Peralatan Kantor
Peralatan kantor adalah segala jenis perlengkapan yang digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi dan operasional di kantor, baik yang bersifat tetap (digunakan jangka panjang) maupun habis pakai.
Peralatan ini membantu pegawai bekerja lebih efisien, cepat, dan tertata, serta menjaga kelancaran kegiatan organisasi atau perusahaan.
Jenis-Jenis Peralatan Kantor :
Secara umum, peralatan kantor dibagi menjadi dua kelompok besar:
1. 🪑 Peralatan Kantor Tidak Habis Pakai (Permanen)
Yaitu peralatan yang bisa digunakan berulang kali dan tahan lama.
Contohnya:
-
Meja dan kursi kantor
-
Lemari arsip / filing cabinet
-
Komputer, printer, mesin fotokopi
-
Brankas
-
Mesin penghancur kertas
-
Telepon atau perangkat komunikasi
-
Rak penyimpanan dokumen
2. ✏️ Peralatan Kantor Habis Pakai
Yaitu barang yang cepat habis atau perlu diganti secara berkala.
Contohnya: -
Kertas, amplop, map
-
Pulpen, pensil, penghapus
-
Tinta printer, toner
-
Stapler dan isi staples
-
Perekat, gunting, klip kertas
-
Buku catatan, memo, sticky notes
🎯 Fungsi Peralatan Kantor
-
- Mendukung kelancaran pekerjaan administratif.
-
Meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga dalam penyelesaian tugas.
-
Meningkatkan kenyamanan kerja bagi pegawai.
-
Membantu penyimpanan dan pengarsipan data/dokumen.
-
Menunjang citra profesional kantor melalui tata ruang dan kerapian peralatan.
🧠 Kesimpulan
Peralatan kantor adalah semua alat yang digunakan dalam kegiatan kerja di kantor, baik bersifat permanen maupun habis pakai, yang berfungsi untuk memperlancar pekerjaan administrasi, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lingkungan kerja yang efektif dan nyaman.